Fraksi Partai Gerindra Sampaikan Pandangan Umum terkait RPJPD Pangandaran 2025 – 2029
Pangandaran – Buser Trans Online, id.
Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Pangandaran, menyampaikan Pandangan Umum terhadap Rencana Awal Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) Tahun 2025-2029, pada Rapat Paripurna DPRD Pangandaran,( 11 – April – 2025).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, didampingi Wakil Ketua DPRD Pangandaran Dede Sutiswa Nata’atmaja dan diikuti oleh para anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, juga Bupati Pangandaran Hj. Citra Pitriamy dan pejabat lainnya.
Fraksi Partai Gerindra setelah mencermati, mempelajari dan mengamati pemaparan dari Bupati Pangandaran tentang Rancangan awal RPJMD tahun 2025 – 2029, maka Fraksi Gerinda menganggap perlu untuk memberikan pandangan umum Fraksi terhadap laporan tersebut.
Fraksi Partai Gerindra pada kesempatan itu menyampaikan pandangan umum RPJMD, dan mengapresiasi atas upaya pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan untuk lima tahun kedepan. Kami menyadari RPJMD ini merupakan dokumen penting yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan daerah, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah.
Selain itu Fraksi Gerindra menyampaikan beberapa catatan pertanyaan yg perlu mendapatkan perhatian dan penjelasan lebih lanjut dari pemerintah daerah demi penyempurnaan RPJMD agar lebih implementasi. Terukur dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Fraksi Gerindra menyampaikan 8 point pandangan umum.
1: Konsistensi dan sinkronisasi. Yakni meminta penjelasan mengenai tingkat konsistensi antara visi dan misi yg tertuang dalam RPJMD dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah( RPJMD) serta kebijakan pembangunan nasional dan provinsi/kota yg lebih tinggi bagaimana mekanisme sinkronisasi dan harmonisasi antar tingkatan perencanaan ini akan di jamin pelaksanaannya,,?
2: Target indikator kinerja.
Fraksi menilai bahwa beberapa target dan indikator kinerja yg di tetapkan dalam RPJMD masih bersifat umum dan kurang terukur secara spesifik kami meminta pemerintah daerah untuk menjelaskan lebih detail mengenal target target yg ingin di capai dalam setiap urusan dan program pembangunan serta bagaimana indikator kinerja tersebut akan di ukur dan di evaluasi secara berkala.
3: Prioritas Pembangunan.
Pihak Fraksi Gerindra mempertanyakan dasar penetapan prioritas pembangunan daerah dalam RPJMD ini, apakah prioritas tersebut telah sepenuhnya mengakomodir aspirasi masyarakat dan kebutuhan riil daerah serta bagaimana keterkaitan antar prioritas pembangunan tersebut dalam mencapai tujuan pembangunan yg berkelanjutan.
4: Strategi Pencapaian.
Fraksi meminta penjelasan yg lebih komprehensif mengenai strategi dan kebijakan yg akan di tempuh oleh pemerintah daerah untuk mencapai target target pembangunan yg telah di tetapkan bagaimana implementasi strategi ini akan di lakukan. Termasuk alokasi sumber daya, mekanisme koordinasi antar perangkat daerah serta pelibatan partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya,,?
5: Alokasi Anggaran.
Pihak Fraksi menyoroti perlunya kejelasan mengenai perkiraan alokasi anggaran untuk setiap program dan kegiatan pembangunan yg tertuang dalam RPJMD bagaimana pemerintah daerah memastikan ketersediaan anggaran yg memadai dan efektif untuk pelaksanaan RPJMD ini, serta bagaimana mekanisme pengawasan dan pertanggung jawaban penggunaan anggaran tersebut,,?
6: Isu Isu Strategis Daerah.
Fraksi ingin penjelasan mengenai bagaimana RPJMD mengakomodir isu isu strategis daerah yg saat ini di hadapi, seperti contoh dalam penanggulangan sampah, kemiskinan, pengangguran, kerusakan lingkungan, infrastruktur yg belum memadai, kualitas pendidikan dan kesehatan dan lain lain. Bagaimana program dan kegiatan dalam RPJMD secara konkrit akan mengatasi isu isu strategis tersebut,,?
7: Partisipasi Masyarakat.
Fraksi Gerindra menekankan pentingnya partisipasi aktip masyarakat dalam seluruh tahapan pembangunan. Bagaimana mekanisme pelibatan masyarakat akan di optimalkan dalam pelaksanaan dan pengawasan RPJMD ini, sehingga pembangunan yg di laksanakan benar benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,,?
8: Evaluasi dan Revisi.
Fraksi meminta penjelasan mengenai mekanisme evaluasi dan revisi RPJMD jika dalam perjalanannya terdapat perubahan kebijakan atau kondisi yg signifikan bagaimana frekuensi evaluasi aka di lakukan dan bagaimana hasil evaluasi akan di lakukan dan bagaimana hasil evaluasi tersebut akan di pertimbangkan dalam penyusunan kebijakan selanjutnya,?
Di akhir penyampaian pandangan umum fraksi gerindra atas rencana awal rancangan pembangunan jangka menengah daerah( RPJMD) tahun 2025 – 2029, juga pihak fraksi gerindra berharap pemerintah daerah dapat memberikan jawaban juga penjelasan yang komprehensif terhadap catatan dan pertanyaan yang di sampaikan fraksi dan siap untuk berdiskusi lebih lanjut dalam tahapan pembahasan berikutnya demi terwujudnya RPJMD yg berkualitas dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat kabupaten Pangandaran. ( AJ).